Sumatera Selatan (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan mengumumkan tarif air bersih yang disalurkan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi diperkirakan bakal naik 15 persen per Agustus 2022.
Meski naik, Andi pun berjanji PDAM Tirta Musi menargetkan tahun 2025 seluruh warga Palembang sudah mendapatkan air bersih. "Misal saat ini air bersih ada yang hidup hanya 2 jam, di tahun 2025 sudah bisa 15 jam per hari air mengalir," pungkasnya. PDAM Tirta Musi menjamin pasokan air bersih ke warga Palembang tetap aman meski sedang kemarau.
Harga rata-rata tarif air sebelum penyesuaian adalah Rp3.977 per meter kubik, jika telah dilakukan penyesuaian adalah Rp 4.574 per m kubik atau ada kenaikan sebesar Rp 596 meter kubik.
Palembang, IDN Times - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang resmi menaikkan tarif langganan air bersih mulai Oktober 2023. Kenaikan tarif berlaku untuk seluruh kategori pelanggan subsidi, sosial, niaga, dan rumah tangga. "Rata-rata kenaikan sekitar Rp500-an per meter kubik," ujar Dirut PDAM Tirta Musi Palembang, Andi Wijaya,
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tahun depan, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang akan menaikan tarif pelanggan sebesar 15 persen. Kenaikan tarif PDAM Tirta Musi ini hanya Kegiatan Gotong Royong Rutin Tingkat Kota Palembang di Aliran Sungai Sekanak Jl. Kapten Cek Syeh, RT 03/04, 05/06 RW 04 Kel. 19 Ilir, RT 13, 14, 15 RW 05 Kel. 22 Ilir, dan RT 01, 02, 03 /01, RT 23, 24 /07 Kel. 24 Ilir Palembang. YAYQv. 15 58 201 127 486 227 229 292 241

tarif pdam per kubik palembang