Faktor Situasional Yang Mempengaruhi Perilaku Manusia. Sedangkan faktor situasional yang mempengaruhi manusia dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu (Jalaluddin, 2007) : Faktor Ekologis. Kaum determinisme lingkungan sering menyatakan bahwa keadaan alam mempengaruhi gaya hidup dan perilaku. Faktor Temporal.  Vstory Agama Jumat, 11 Oktober 2019 - 1122 WIB VIVA – Iman didefinisikan sebagai aqdun fi al-qalb, iqrarar bi al-lisan wa`amal bi al-arkan, yaitu meyakinkan dalam hati, mengakui dengan lisan dan mengamalkan dengan anggota badan. Berdasarkan definisi ini, maka perbuatan dosa seperti mencuri, berzina, atau merampas milik orang lain dan minum khamr yang memabukkan merupakan perbuatan yang menyebabkan keluar dari rasa keimanan. Hakikat keimanan, asasnya, dan pokoknya, apabila telah teguh di dalam hati seseorang tidaklah bertambah maupun berkurang. Akan tetapi derajat keimanan seseorang dapat bertambah dengan bertambahnya ketaatan dan dapat berkurang dengan berkurangnya ketaatan. Karena seluruh ketaatan adalah keimanan. Tiap-tiap sesuatu yang mungkin bertambah, niscaya ada kemungkinan pula berkurang. Yang menjadi pembahasan di sini ialah mengenai hadis yang menjelaskan tentang fluktuasi adalah ketidak tetapan atau guncangan. Fluktuasi iman adalah keadaan naik turunnya kondisi iman seseorang. Karena seseorang bisa berubah. Terkadang seseorang berada di puncak imannya, yaitu mereka dalam keadaan semangat dalam melakukan suatu ibadah. Tapi juga membahas tentang suatu kondisi, di mana iman lagi masa-masa di bawah. Bahkan untuk mengerjakan suatu ibadah itu terasa sangat malas. Ada beberapa ayat Alquran Al-Karim yang jadi bukti bahwa iman itu bisa bertambah dan polemik di antara ulama tentang bisa bertambah tidaknya iman seseorang. Kelompok pertama kaum Muslimin berkata bahwa iman dapat bertambah atau berkurang. Ini adalah pendapat mayoritas ulama Ahlussunnah wal Jama’ah. Di antara mereka ada Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari yang berkata, “Iman adalah ucapan dan tindakan, bisa bertambah dan berkurang.” Abu al-Hasan al-Asy’ari, al-Ibânah, halaman 27Dasar bagi pendapat pertama ini adalah banyak ayat atau hadis yang menyatakan bahwa keimanan memang bisa bertambah dan berkurang, misalnya, “Supaya orang-orang yang diberi Al-Kitab menjadi yakin dan supaya orang yang beriman bertambah imannya.” QS. Al-Mudatsir 31“Yaitu orang-orang yang mentaati Allah dan Rasul yang kepada mereka ada orang-orang yang mengatakan, Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerangkamu, karena itu takutlah kepada mereka’, maka perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka menjawab, “Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung.” QS. Ali Imran 173 Halaman Selanjutnya Adapun kelompok kedua kaum Muslimin, mereka berkata bahwa keimanan sama sekali tidak bisa bertambah. Mereka adalah sebagian ahli fikih dan banyak ahli kalam. Di antara mereka ada Imam Abu Hanifah yang berkata, “Iman adalah pengakuan dengan lisan dan pembenaran dalam hati. Pengakuan dengan lisan saja tak cukup menjadi iman sebab bila pengakuan saja tentu semua orang munafik yang berpura-pura Islam padahal tidak akan dianggap beriman. Iman tidaklah bertambah dan berkurang.” Abu Hanifah, Matn al-Washiyyah, halaman 1. Disclaimer Artikel ini adalah kiriman dari pengguna yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content UGC. Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna. SPSS versi 21 menunjukan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi hasil belajar siswa yaitu Sarana Prasarana Sekolah (X 5 ). Model diskriminan yang dibentuk untuk menentukan fungsi diskriminan a dalah
Related PapersThis research has two objectives First, to determine differences in student existential belief between students coming from high school and Madrasah Aliyah. Second, to determine differences in student existential belief according to educational level of parents of students. The hypothesis of this study First, there is no differences in student existential belief between students coming from high school General and Madrasah Aliyah MA. Second, there is no differences in student existential belief overview on parent education students are low, medium and high. The respondent in this study is students of PGRA class 2013/2014 and 2014/2015 totaling 126 students. Data collection tools that are used include belief scale questionnaires adapted from C. Asri Budiningsih, Parent Education Level questionnaires, and documents. comparison test results using analysis of variance ANOVA two lanes obtained the values of F 0,034 for the first hypothesis, and the value of F for the second hypothesis. based on the results of statistical tests can be concluded first, there is no difference in existential belief between students from high school SMA / SMK and Madrasah Aliyah MA. Secondly, there is no difference in the existential belief that the student has a parent father with a higher education level, medium and study has two objectives first, to determine differences in moral reasoning of students from Madrasah Aliyah and high school. Second, to determine differences in moral reasoning of students in terms of educational level of the parents of students. The research hypotheses were proposed first, there was no difference in moral reasoning of students among students from Madrasah Aliyah MA and General high school. Secondly, there is no difference in moral reasoning of students of education of parents of students were low, medium and high. Respondents in this study were students of class PGRA 2013/2014 with 45 students. Data collection tools used include questionnaire scale Kohlberg, Parent Education Level questionnaire, and documents. From the results of a comparative test by using analysis of variance ANOVA two paths obtained F value to hipoesis first, and F value 0,037 for the second hypothesis. With the statistical result can be concluded first, there is no difference between the moral reasoning of students from Madrasah Aliyah MA and public schools SMA / SMK. Secondly, there was no difference in moral reasoning of students who have parents father with a higher education level, medium and merupakan salah satu aspek yang sangat penting dalam kehidupan, dimana aspek yang menjadi subjek sekaligus objek yang penting dalam hal ini adalah peserta didik. Pendidikan yang diberikan tidak hanya dalam lingkup akademik namun mendidik disini dimaksudkan untuk membentuk kepribadian yang sesuai dengan norma hukum dan agama. Setiap peserta didik bersifat khas dan unik karena setiap peserta didik berbeda-beda. Dalam pendidikan dan pembelajaran diperlukan suatu pengetahuan akan perkembangan-perkembangan yang terjadi pada peserta didik. Dimana aspek-aspek perkembangan peserta didik cukup banyak seperti perkembangan fisik, perkembangan intelektual, perkembangan moral, perkembangan spiritual atau kesadaran beragama dal lain sebagainya. Setiap aspek-aspek tersebut dapat dikaji berdasarkan fase-fasenya untuk membantu dalam memahami cara belajar dan tentunya sikap maupun tingkah laku peserta didik. Selain itu, aspek pembelajaran yang diberikan kepada para peserta didik juga berupa pendidikan moral dan spirituall untuk membentuk pribadi-pribadi yang sesuai dengan harapan bangsa yang dituliskan pada tujuan pendidikan bangsa Indonesia."Abstract The aim of this research was to find out 1 the category of worship performing autonomy 2 the difference of worship performing autonomy based on gender and previous school of student; 3 the correlation between age and the degree of worship performing autonomy The data are collected using questionnaire were involved 100 SMA UII student. The mutli stage sampling that is quota stratified proportional random sampling was used as the sampling technique. Desciptif statistic, T test, product moment correlation from Pearson and Two ways the analaysis of variance are used as the data analysis technique through SPSS for windows program The result of the several analysis towards the data yields several conclusions 1 most of the SMA UII student were in businessman category of worship performing; 2 there is no difference autonomy of worship performing student based on gender and previous school of SMA UII student; 3 there is no correlation of worship performing between ages and the degree of worship performing category Keywords Autonomy, Worship Performing, Religion Education"
Kedua faktor tersebut sangat berpengaruh terhadap pembentukkan karakjter dan sifat atau akhlak seseorang. 5. Metode Pembinaan Akhlak. 4. Faktor-faktor Pembentukan Akhlak Menurut Abuddin Nata dalam bukunya akhlak tasawuf faktor-faktor yang mempengaruhi pembentukan akhlak terbagi menjadi 3, yaitu: 1 Aliran Nativisme Menurut aliran ini faktor. MAKALAH POLA PIKIR FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI IMAM MAZHAB Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Kelompok Mata Kuliah Perbandingan Mazhab Dosen Pengampu Noor Efendy, SHI., MH. Disususn Oleh Kelompok 6 No Nama Kelompok NIM 1. Aida Rahmi 2. Ismiatul Maulidina - 3. Maulida Arini 4. Muhammad Effendi SEMESTER IV SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM STAI AL WASHLIYAH BARABAI PRODI PAI/BPI TAHUN AKADEMIK 2019 KATA PENGANTAR Dengan memanjatkan puji syukur kehadhirat Allah swt. yang telah melimpahkan taufiq dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyajikan sebuah makalah yang berjudul “Pola Pikir Faktor-faktor yang Mempengaruhi Imam Mazhab” dosen pengampu Noor Efendy, SHI., MH. Dalam hal ini kami mohon pengertian kepada para pembaca untuk memberikan teguran atau kritik yang membangun dengan kesempurnaan makalah ini. Kami menyadari bahwa manusia mempunyai sifat serba kurang, mungkin para pembaca menjumpai kekurangan atau kekeliruan yang tidak kami sengaja, maka kami pun minta maaf. Semoga makalah ini mendapat berkah dan keridhaan Allah swt. sehingga dapat membawa manfaat bagi para pembaca, khususnya bagi diri kami sendiri. Barabai, 20 Februari 2019 Kelompok 6 DAFTAR ISI KATA PENGANTAR................................................................................ i DAFTAR ISI............................................................................................... ii BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang................................................................................... 1 B. Rumusan Masalah............................................................................... 2 C. Tujuan Penulisan................................................................................. 2 BAB II PEMBAHASAN A. Faktor-faktor Adanya Mazhab Hukum Islam.................................... 3 B. Dasar Pemikiran dan Perkembangan Mazhab Hukum Islam.............. 4 C. Pola Pikir Faktor-faktor yang Mempengaruhi Imam Mazhab............ 4 D. Sistematika Sumber Hukum Imam Mazhab........................................ 7 BAB III PENUTUP A. Simpulan ............................................................................................ 13 B. Saran................................................................................................... 13 DAFTAR PUSTAKA................................................................................. 14 BAB I PENDAHULUAN Munculnya mazhab dalam sejarah tidak terlepas dari adanya pemikiran fiqh dari masa sahabat, tabi’in hingga muncul mazhab-mazhab fiqh pada periode ini. Seperti hukum yang dipertentangkan oleh Umar bin Khatab dan Ali bin Abi Thalib iyalah masa iddah wanita hamil yang di tinggal mati suaminya. Golongan sahabat berbeda pendapat dan mengiuti salah satu pendapat tersebut, sehigga munculnya mazhab-mazhab yang di anut. Di samping itu, adanya pengaruh turun temurun dari ulama-ulama yang hidup sebelumnya tentang timbulnya mazhab tasryik ada beberapa faktor yang mendorong di antranya 1. Karena semakin meluasnya wilayah kekuasaan islam sehingga hukum islampun menghadapi berbagai macam masyarakat yang berbeda-beda tradisinya. 2. Munculnya ulama-ulama besar pendiri mazhab-mazhab fiqh berusaha menyebarluaskan pemahamannya dengan mendirikat pusat-pusat studi tentang fiqh, yang di sebut dengan mazhab atau al-madrasah yang di terjemahkan bangsa barat menjadi school, kemudian usaha tersebut di teruskan oleh murid-muridnya. 3. Adanya kecenderugan masyarakat islam ketika memilih salah satu pendapat dari ulama-ulama mazhab ketika menghadapi masalah hukum, sehingga pemerintah khalifah merasa perlu menegakkan hukum islam dalam pemerintahanya. 4. Permasalahan politik perbedaan pendapat di kalanga muslim awal tentang masalah politik seperti pengangkatan khalifah-khalifah dari suku tertentu, ikut memberikan andil bagi munculnya berbagai mazhab hukum islam. 1. Apa saja faktor-faktor yang menjadikan adanya mazhab hukum islam? 2. Apa dasar dari pemikiran dan perkembangan mazhab hukum islam? 3. Bagaimana pola pikir faktor-faktor yang mempengaruhi imam mazhab? 4. Bagaimana sistematika sumber hukum imam mazhab? 1. Untuk mengetahui faktor-faktor yang menjadikan adanya mazhab hukum islam. 2. Untuk mengetahui apa dasar dari pemikiran dan perkembangan mazhab hukum islam. 3. Untuk mengetahui pola pokir faktor-faktor yang mempengaruhi imam mazhab. 4. Untuk mengetahui bagaimana sistematika sumber hukum imam mazhab. BAB II PEMBAHASAN A. Faktor-faktor Adanya Mazhab Hukum Islam Mazhab-mazhab hukum Islam merupakan penentu perkembangan hukum Islam setelah wafatnya Nabi Muhammad saw. Hal ini disebabkan karena tiga faktor, yaitu 1. Meluasnya daerah kekuasaan Islam yang mencakup wilayah-wilayah di semenanjung Arab, Irak, Mesir, Syam Palestina, Persia dan lain-lain. 2. Pergaulan umat Islam dengan bangsa-bangsa yang ditaklukkannya, dimana umat Islam berbaur dengan budaya, adat-istiadat serta tradisi bangsa tersebut. 3. Akibat jauhnya jarak negara-negara yang ditaklukkan dari pemerintahan Islam, sehingga para gubernur, qadi dan para ulama harus melakukan ijtihad, guna memberikan jawaban terhadap problem dan masalah-masalah baru yang dihadapi. Pada masa tabi’in, ijtihad sudah terpola menjadi dua bentuk, yaitu lebih banyak menggunakan ra'yu yang ditampilkan madrasah Kufah, serta yang lebih banyak menggunakan Hadist yang ditampilkan madrasah Madinah. Masing-masing madrasah menghasilkan para mujtahid kenamaan. Pada masa itu, para mujtahid lebih menyempurnakan lagi karya ijtihadnya dengan cara meletakkan dasar dan prinsip-prinsip pokok dalam berijtihad, yang kemudian disebut ushul. Langkah dan metode yang mereka tempuh dalam berijtihad ini melahirkan kaidah-kaidah umum, yang dijadikan pedoman oleh generasi berikutnya dalam mengembangkan pendapat pendahulunya. Melalui cara ini, setiap mujtahid dapat menyusun pendapatnya secara sistematis, terperinci dan opsional, dimana hal ini kemudian disebut fiqh. Mujtahid yang mengembangkan rumusan ilmu ushul dan metode tersendiri disebut mujtahid mandiri. Dalam berijtihad, mereka langsung merujuk pada hukum syara’ dan menghasilkan temuan orisinil. Karena antar para mujtahid itu dalam berijtihad menggunakan ilmu ushul dan metode yang berbeda, maka hasil yang dicapai juga tidak sama. Jalan yang ditempuh seorang mujtahid dengan menggunakan ilmu ushul dan metode tertentu yang menghasilkan suatu pendapat tentang hukum inilah yang disebut mazhab, dimana tokoh mujtahidnya dinamai Imam Mazhab. B. Dasar Pemikiran dan Perkembangan Mazhab Hukum Islam Berkembangnya aliran-aliran ijtihad rasionalisme dan tradisionalisme telah melahirkan madzhab-madzhab fiqh Islam yang mempunyai metodologi kajian hukum, fatwa-fatwa fiqh tersendiri serta mempunyai pengikut dari berbagai lapisan masyarakat. Dalam sejarah pengkajian hukum Islam dikenal beberapa madzhab fiqh yang secara umum terbagi dua, yaitu madzhab Sunni dan madzhab Syi'ah. Di kalangan Sunni terdapat beberapa madzhab, yaitu mazhab Hanafi, Maliki, Syafl’i dan Hambali. Adapun di kalangan Syi’ah terdapat tiga mazhab fiqh, yaitu mazhab Zaidiyah, Ismailiyah dan Ja’fariyah. C. Pola Pikir Faktor-faktor yang Mempengaruhi Imam Mazhab 1. Pola Pikir Faktor yang Mempengaruhi Imam Hanafi Abu Hanifah hidup selam 52 tahun pada masa dinasti umayyah dan 18 tahun pada masa dinasti Abbasiyyah. Alih kekuasaan dari bani umayyah yang runtuh kepada bani Abbasiyah yang naik tahta, terjadi di kufah sebagai ibu kota Abbasiyah sebelum pindah ke Baghdad. Kemudian Baghdad di bangun oleh khalifahkedua bani Abbasiyah, Abu ja'far almansyur 754-775 M, sebagai ibu kota kerajaan pada tahun 762 M. Dari pejalanan hidupnya itu, Abu hanifah sempat menyaksikan tragedi-tragedi besar di Kufah. Disatu sisi kota kufah member makna dalam kehidupannya sehingga menjadi salah seorang ulama besar dan al-imam al-A’zham. Di Sisi lain ia merasakan kota kufah sebaga kota teror yang di warnai dengan pertentangan politik. Oleh karena itu pola pemikiran Imam Abu Hanifah dalam menetapkan hukum, sudah tentu sangat dipengaruhi latar belakang kehidupan serta“ pendidikannya, dan juga tidak terlepas dari sumber hukum yang ada. Abu hanifah dikenal sebagai ulama ahlu ra'yi. Dalam menetapkan hukum islam, baik yang di istimbatkan dari Al-quran maupun hadist, beliau banyak menggunakan nalar. Beliau mengutamakan ra’yi dari khabar ahad. Apabila terdapat hadis yang bertentangan, beliau menetapkan hukum dengan jalan qiyas dan istihsan. 2. Pola Pikir Faktor yang Mempengaruhi Imam Maliki Imam malik terkenal dengan Ahlul Hadist karena dipengaruhi oleh tempat tinggalnya yang berada di Madinah, dalam mengambil fatwa hukumnya dia bersandar kepada kitab Allah untuk pertama kalinya, Kemudian Kepada Assunah. Beliau mendahulukan amalan penduduk Madinah dari pada hadist ahad kalau terbukti bertentangan dengan tradisi masyarakat Madinah. Sebab beliau berpendirian bahwa penduduk Madinah itu mewarisi apa yang mereka amalkan dari ulama salaf mereka, dan ulama salafnya mewarisi dari sahabat, maka hal itu lebih kuat daripada hadist ahad. Berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya, pemikiran hukum islam Imam Malik cenderung mengutamakan riwayat, yakni mengedepankan hadist dan fatwa sahabat. Pengaruh riwayat yang menonjol adalah penerimaan tradisi masyarakat Madinah sebagai metode hukum. Imam Malik juga termasuk ulama yang sangat teguh dalam membela kebenaran, bahkan dia sangat berani dalam menyampaikan sesuatu yang sudah diyakini kebenarannya, tidak peduli walaupun para penguasa marah dengan ucapannya. Hal itu dapat dilihat ketika beliau menyampaikan fatwa dan ternyata fatwanya bertentangan dangan khalifah Al Mansur dan bani Abbasiyah di Baghdad, Malik pernah disiksa dan dihina.[1] Komentar para sejarawan berbeda-beda dalam hal ini yaitu kenapa beliau dipukul, disiksa dan sebagainya. Sebagian pendapat ahli sejarah beliau disiksa karena pendapatanya yang menyebutnya bahwa tidak sah talak orang yang di paksa. Berdasarka hadis Rasulullah, artinya” tidak sah talak orang yang dipaksa”. Keteguhan Imam Malik terhadap fatwa-fatwa yang telah beliau keluarkan, bukan berarti Imam Malik keras kepala atau ceroboh dalam mengeluarkan fatwa dan hukum, dalam memberikan fatwa, Imam malik hanya akan menjawab masalah yang sudah terjadi dan tidak melayani masalah yang belum terjadi, meskipun ada kemungkinan akan terjadi. Beliau pernah ditanya oleh seseorang tentang masalah yang belum terjadi kemudian lmam Malik menjawab, “tanyakan yang sudah terjadi jangan bertanya yang belum terjadi”. Imam Malik sangat berhati-hati dalam memberi fatwa, tidak mau menjawab pertanyaan yang beliau tidak tahu. Jika beliau tidak dapat memastikan hukum suatu masalah, beliau kan mengatakan saya tidak tahu agar beliau terlepas dari salah fatwa, tidak tergesa-gesa menjawab jika ditanya, dan berkata si penanya,”pergilah nanti saya lihat dulu”. 3. Pola Pikir Faktor yang Mempengaruhi Imam Syafi’i Pola pikir dan Faktor yang mempengaruhi Imam AsSyafl’i. Pertama, faktor keragaman pemikiran. Situasi dan kondisi saat Imam Asy -Syaf1’i 150-204 H lahir dan hidup sangat jauh karya ulama sudah banyak berbeda dengan kedua imam sebelumnya. Pada masa Imam Syafi'i hidup, sudah banyak ahli fiqh, baik sebagai murid, Imam Abu Hanifah atau Imam Malik sendiri masih hidup. Akumulasi berbagai pemikiran fiqh fuqaha, baik dari Mekah, Madinah, Irak, Syam, dan Mesir menjadikan Asy-Syafi’i memilki wawasan yang luas tentang berbagai aliran pemikiran fiqh. Faktor kedua, geografis, faktor ini merupakan faktor secara alamiah negara Mesir tempat Asy-Syafi’i lahir. Mesir adalah daerah kaya dengan warisan budaya Yunani, Persia, Romawi, dan Arab. Kondisi budaya yang kosmopolit ini tentu saja memberikan pengaruh besar terhadap pola pikir, Imam Asy-Syafi’i. Hal itu terlihat dari kitabnya Ilmu Mantiq yang dipengaruhi, oleh aliran Aristoteles. Faktor ketiga, adalah faktor sosial dan budaya ikut memengaruhi terhadap pola pikir Imam, Syafi'i, dengan qaul qadim dan qaul jadid, qaul qadim dibangun oleh Irak tahun 195 H. Karena perjalanan intelektualnya tersebut, Imam Asy-Syafi’i mengubah beberapa pendapatnya yang kemudian disebut qaul jadid.[2] 4. Pola Pikir Faktor yang Mempengaruhi Imam Hanbali Pesatnya perkembangan zaman tidak membuat Imam Hanbali 164-241 H berpikir rasional bahkan hasil rumusannya lebih ketat dan kaku dibanding Imam Maliki yang tradisional. Paling tidak, ada dua faktor yang menjadikan Imam Hanbali berpikir seperti itu; Faktor politik dan budaya. Ahmad bin Hanbal hidup pada periode pertengahan kekhalifahan Abasiyah, ketika unsur Persia mendominasi unsur Arab. Pada periode ini sering kali timbul pergolakan, konflik, dan pertentangan yang berkisar pada soal kedudukan putra mahkota dan khilafat antara anak-anak khalifah dan saudara-saudaranya. Saat itu, aliran Mu’tazilAh berkembang, bahkan menjadi madzhab resmi negara pada masa pemerintahan Al-Makmun; Al-Mutashim, dan Al-Watsiq.[3] D. Sistematika Sumber Hukum Imam Mazhab 1. Sistematika Sumber Hukum Abu Hanifah Imam Abu Hanifah dikenal sebagai ulama Ahli Ra'yi. Meskipun Abu Hanifah pernah bermukim di Mekkah dan mempelajari hadist-hadist nabi, serta ilmu-ilmu lain dari para tokoh yang beliau jumpai, akan tetapi pengalaman yang beliau peroleh dari luar kufah digunakan untuk memperkaya koleksi hadist-hadistnya, sementara metodologi kajian fiqhnya mencerminkan aliran Ahli Ra’yi yang beliau pelajari dari Imam Hammad, dengan al-Qur’an dan as-Sunnah sebagai sumber pertama dan kedua. Apabila beliau tidak menemukan ketentuan yang tegas tentang hukum persoalan yang dikajinya dalam al-Qur’an dan as-Sunnah, maka beliau mempelajarinya dari perkataan sahabat baik dalam bentuk ijma’ maupun fatwa. Kalau ketiganya tidak menyatakan secara eksplisit tentang persoalan-persoalan tersebut, maka beliau mengkajinya melalui qiyas dan istihsan, atau melihat tradisi-tradisi yang berkembang dalam masyarakat yang ditaati secara bersama-sama. Imam Abu Hanifah pernah berkata “Aku mengambil hukum berdasarkan al-Qur’an, apabila tidak saya jumpai dalam al-Qur'an, maka aku gunakan as-Sunnah dan jika tidak ada dalam kedua-duanya al-Qur'an dan as-Sunnah, maka aku dasarkan pada pendapat para sahabat dan aku tinggalkan apa saja yang tidak kusukai dan tetap berpegang kepada pendapat satu saja.” Beliau juga berkata “Aku berijtihad sebagaimana mereka berijtihad dan berpegang kepada kebenaran yang didapat seperti mereka juga”. Imam Abu Hanifah mengacu pada kebebasan berfikir dalam memecahkan masalah-masalah baru, yang belum terdapat dalam Al-Qur’an dan Hadist. Imam Abu Hanifah banyak mengandalkan qiyas dalam menentukan pemecahan masalah hukum.[4] Untuk lebih jelasnya, dasar-dasar yang digunakan oleh mazhab Hanafi dalam menetapkan suatu hukum berdasarkan urutannya, yaitu b. As-Sunnah, kualifikasi as-Sunnah ini harus shahih, mutawatir dan juga dikenal secara luas masyhur. Mazhab Hanafi menolak menggunakan hadis yang diriwayatkan oleh satu orang saja yang disebut hadis ahad. e. Al-lstihsan, yaitu berpaling dari kehendak qiyas kepada qiyas yang lebih kuat atau pengkhususan qiyas berdasarkan dalil yang lebih kuat. f. Al-Urf, yaitu tradisi masyarakat baik berupa perkataan maupun perbuatan, atau dengan perkataan lain adalah adat kebiasaan. Tentu saja urf ini harus sejalan dengan semangat syari’ah, sedangkan urf yang bertentangan dengan jelas ditolak oleh madzhab Hanafi. 2. Sistematika Sumber Hukum Imam Malik Imam Malik sendiri sebenarnya belum menuliskan dasar-dasar fiqhiyah yang menjadi pijakan dalam berijtihad, tetapi pemuka-pemuka madzhab ini, murid-murid Imam Malik dan generasi yang muncul sesudah itu menyimpulkan dasar-dasar fiqhiyah Malik kemudian menuliskannya. Dalam Muwattha’, Malik secara jelas menerangkan bahwa dia mengambil “tradisi orang-orang Madinah” sebagai salah satu sumber hukum setelah al-Qur'an dan as-Sunnah. Ia juga mengambil hadis munqathi' dan mursal sepanjang tidak bertentangan dengan tradisi orang-orang Madinah itu. Secara lebih jelas dasar-dasar yang digunakan oleh madzhab Maliki adalah sebagai berikut b. As-Sunnah, berbeda dengan Abu Hanifah yang mensyaratkan dengan kualifikasi tertentu, imam Malik meski mengutamakan hadis mutawatir dan masyhur, juga menerima hadist ahad asalkan tidak bertentangan dengan amal praktik ahli Madinah. c. Amal Ahli Madinah praktik masyarakat Madinah. Imam Malik berpendapat bahwa Madinah merupakan tempat Rasulullah menghabiskan 10 tanun terakhir hidupnya, maka praktik yang dilakukan oleh masyarakat Madinah mesti diperbolehkan, atau bahkan dianjurkan oleh Nabi saw. Oleh karena itu, Imam Malik beranggapan bahwa praktik masyarakat Madinah merupakan bentuk as-Sunnah yang sangat otentik yang diriwayatkan dalam bentuk tindakan. f. Al-Mashlahah Al-Mursalah, yakni menetapkan hukum atas berbagai persoalan yang tidak ada petunjuk nyata dalam nash, dengan pertimbangan kemaslahatan, yang proses analisisnya lebih banyak ditentukan oleh nalar mujtahidnya. h. Adz-Dzari’ah, yakni Imam Malik menetapkan hukum dengan mempertimbangkan kemungkinan-kemungkinan yang akan timbul dari suatu perbuatan. Jika perbuatan itu akan menimbulkan mafsadah meski hukum asalnya boleh, maka hukum perbuatan tadi adalah haram. Sebaliknya, jika akan menimbulkan maslahah, maka hukum perbuatan tadi tetap boleh atau bahkan dianjurkan atau meningkat menjadi wajib. Penganut mazhab Maliki ini sampai sekarang banyak pengikutnya dan mereka tersebar di negara-negara, antara lain Mesir, Sudan, Kuwait, Bahrain, Maroko dan Afrika. 3. Sistematika Sumber Hukum Imam Syafi’i Imam syafi’i terkenal sebagai seorang yang membela mazhab Maliki dan mempertahankan mazhab ulama Madinah hingga terkenallah beliau dengan sebutan Nasyirus Sunnah penyebar Sunnah. As-Syafi'i telah dapat mengumpulkan antara thariqat ahlur ra’yi dengan thariqat ahlul hadits. Oleh karena itu mazhabnya tidak terlalu condong kepada ahlul hadits.[5] Thaha jabir, dalam bukunya, Adab Al-lkhtilaffi Al-Riam, menjelaskan metode istinbath al-ahkamlmam Syafii sebagai berikut “…pertama ashal, yakni AI-Qur’an dan Al-Hadist, dan apabila tidak ditemukan dalam keduanya, qiyas berlaku kepadanya, dan apabila hadist itu sampai sanadnya kepada Rasulullah, itulah yang dituju ijma’ sebab lebih baik daripada hadist ahad jika zhahir hadist mencakup beberapa pengertian zhahir dan pernyataan yang menyerupainya harus lebih diutamakan. Kemudian tatkala beberapa hadist saling mendukung, untuk menentukan tingkatan kesahihannya ditinjau dari segi sanad hadist-hadist tersebut. Satu hadist yang dipandang sebagai hadis munqathi', misalnya bukan hanya yang bersumber dari Ibnu Musayyab. Selanjutnya, bahwa ashal dalam pengertian lawan dari farm' pada lapangan qiyas itu tidak bisa diqiyaskan dengan ashal yang lain juga bahwa tidak ada kata “kenapa” dan “bagaimana" untuk ashal. Kata “kenapa” hanya dipakai untuk furu'. Dengan demikian, jika qiyasnya benar dan berdasar pada “asbat' yang benar, benarlah argumen tersebut. ” Dari kutipan di atas, tampaknya Al-Quran, hadist, ijma’, dan qiyas menjadi faktor utama dalam landasan madzhab Imam Syafi’i. Sementara metode lainnya seperti istinbath, istihsan, sadu dzari’ah dan lainnya hanyalah merupakan suatu metode dalam merumuskan menyimpulkan hukum-hukum dari sumber utamanya Al-Qur’an Al-Hadist. 4. Sistematika Sumber Hukum Ahmad bin Hanbal Thaha jabir, dalam kitabnya Adab Al-lkhtilaf dan Abu Zahrah. dalam kitabnya Tarikh Madzhabib al-Fiqhyah, menjelaskan bahwa cara ijtihad Imam Ahmad lbn Hanbal sangat dekat dengan cara ijtihad Asy-Syafi'i. Ibn Qayyim Al-jauziyyah menjelaskan bahwa pendapat-pendapat Ahmad Ibn Hanbal dibangun atas lima dasar, yaitu a. An-nushnush dari Al-Quran dan As-Sunnah. Apabila telah terdapat ketentuannya dalam nash tersebut, ia berfatwa dan tidak mengambil yang lainnya karena itu nash didahulukan atas fatwa sahabat; b. Ahmad lbn Hanbal berfatwa dengan fatwa sahabat, ia memilih pendapat sahabat yang tidak menyalahinya ikhtilaf sudah sepakat; c. Apabila fatwa sahabat bcrbeda-beda, Ahmad Ibn Hanbal memilih salah satu pendapat mereka yang lebih dekat kepada AI-Qur’an dan As-Sunnah; d. Ahmad Ibn Hanbal menggunakan hadist mursal dan dhaif apabila tidak ada atsar, qaul sahabat, atau ijma yang menyalahinya; e. Apabila tidak ada dalam nash, As-Sunnah, qaul sahabat, riwayat masyhur, hadist mursal dan dhaif, Ahmad Ibn Hanbal menganalogikan menggunakan qiyas dan qiyas baginya adalah dalil yang dipakai dalam keadaan terpaksa. Dengan demikian, sistematika sumber hukum dan istidlal Madzhab Hanbali Imam Ahmad, sebagaimana diringkas oleh, Salim Ali Ats-Tsaqafi, terdiri dari a. Nushus Al-Qur’an, As-Sunnah dan nash ijmal. c. Hadist-hadist mursal dan dhaif. h. Al-mashlahat al-mursalat.[6] BAB III PENUTUP Hasil Ijtihad para imam mazhab dapat diketahui setelah disusun secara sistematis dan melalui penyempurnaan di tangan murid-muridnya, sehingga menghasilkan mazhab fiqh. Ketentuan hukum dalam mazhab fiqh itulah yang menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari, serta menjadi rujukan para hakim dalam menyelesaikan perkara. Mazhab fiqh peninggalan para imam mazhab merupakan salah satu faktor utama bagi kelangsungan dan perkembangan pemikiran mazhab hingga saat ini. Terdapat kemiripan latar belakang adanya mazhab-mazhab hukum Islam, dimana dasar yang digunakan pada mazhab-mazhab tersebut mengutamakan dan berpedoman pada Al-Qur’an dan Hadist, dengan menambahkan pedoman lain sebagai pelengkap. Menyadari bahwa penulis masih jauh dari kata sempurna, kedepannya penulis akan lebih fokus dan detail dalam menjelaskan tentang makalah dengan sumber-sumber yang lebih banyak yang tentunya dapat di pertanggung jawabkan. Maka dari itu penulis mengharapkan kritik dan saran mengenai pembahasan makalah ini. DAFTAR PUSTAKA Asy-Syurbasi, Ahmad. Sejarah dan Biografi Empat Imam Mazhab. Jakarta Sinar Grafika. 2001. Hasan, M. Ali. Perbandingan Mazhab. Jakarta PT RajaGrafindo Persada. 2002. Hasbiyallah. Perbandingan Mazhab. Jakarta Pusat Subdit Kelembagaan Derektorat Pendidikan Tinggi Islam. 2012. Khalil, Rasyad Hanan. Tarikh Tasyri’ al-Islami. Jakarta Azmah. 2009. [2] Hasbiyallah. Perbandingan Mazhab, Jakarta Pusat Subdit Kelembagaan Derektorat Pendidikan Tinggi Islam, 2012, hlm. 85. [4] Ahmad Asy-Syurbasi. Sejarah dan Biografi Empat Imam Mazhab, Jakarta Sinar Grafika, 2001, hlm. 12. [5] M. Ali Hasan. Perbandingan Mazhab, Jakarta PT RajaGrafindo Persada, 2002, hlm. 165. [6] Rasyad Hanan Khalil. Tarikh Tasyri’ al-Islami, Jakarta Azmah, 2009, hlm. 195-196. Alhamdulillahirobbilalaamin. Segala puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, karena berkat rahmat, hidayah, serta inayah-Nya, penulis dapat menyelesaikan penyusunan karya tulis ilmiah dengan judul "Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kejadian Dismenore Primer Pada Remaja Putri Semester IV Umur 17-21 Tahun di Akademi Kebidanan Islam Al-Hikmah Jepara". Dalam usaha membina iman anak demi berkembangnya iman menuju kedewasaan, kita perlu memperhatikan faktor-faktor yang berpengaruh secara dominan dalam perkembangan anak, yakni keluarga, sekolah, teman sebaya dan kemajuan teknologi, khususnya media Banyu Dewa, 20089. Dalam keluarga, anak harus dihantar untuk menjalin relasi dengan Tuhan melalui suatu peristiwa maupun sarana yang ia temukan. Hal tersebut dikarenakan bahwa perkembangan iman seseorang dipengaruhi oleh suatu pengalaman mengalami kehadiran Allah secara langsung dalam hidupnya Allen, 198220. Bila anak-anak secara teratur dipupuk dalam iman melalui doa serta pengajaran Alkitab dalam keluarga yang penuh kasih, dan hidup dalam lingkungan Kristen yang membangun, kemungkinan besar mereka akan bertemu dengan Allah yang hidup dan imannya berkembang secara mendalam dan mantab. Menurut Gabriella 199111, kesadaran akan Tuhan dalam keluarga timbul melalui rutinitas harian. Demikian pula iman, semua terjadi dalam kesaksian hidup harian, dan di situlah anak mengenal Allah. Iman berkembang dan disuburkan dari hari ke hari secara tidak dirumuskan. Secara jelas dikatakan oleh Gabriella, bahwa untuk menyadari kasih Allah tidak melulu terjadi dalam kegiatan-kegiatan keagamaan. Justru dalam rutinitas sehari-harilah anak dapat mengenal Allah dengan merasakan kasih Allah secara nyata dalam kesehariannya. Dengan begitu, dari hari ke hari iman akan semakin bertumbuh dengan sendirinya. Dalam faktor di sekolah, anak usia sekolah dasar merupakan masa pertumbuhan fisik, intelek, sosial dan rohani karena anak-anak usia sekolah memiliki kemampuan untuk menyerap segala informasi yang ia dapatkan dengan sangat cepat. Menurut Gabriella 199115, sekolah sebagai tempat pembudayaan manusia dari sudut katekese/pelajaran agama merupakan wadah pembudayaan hidup yang dijiwai semangat Injil. Pelajaran agama, katekese dan berbagai kegiatan perayaan iman yang terjadi di sekolah menjadi kesempatan bagi anak untuk mengkaji nilai-nilai Kristiani. Sekolah merupakan tempat manusia dididik, dilatih dan dikembangkan dalam segala hal termasuk dalam hal rohani. Melalui pelajaran agama, anak belajar untuk mengetahui dan ikut ambil bagian dalam kegiatan rohani agar kehidupan rohani atau imannya semakin terarah dan berkembang. Teman sebaya merupakan orang yang paling dekat dengan anak-anak setelah orang tua. Bermain, bercanda, bercengkrama dengan teman sebaya merupakan rutinitas wajib bagi anak-anak. Melakukan kegiatan dengan teman sebaya, memberi sumbangan besar bagi perkembangan anak. Melalui hubungan sosialnya dengan orang lain, hati nurani mulai menunjukkan perkembangan menuju kedewasaan. Pengertian akan dosa dan pengampunan bertumbuh serta peraturan- peraturan mulai menjadi penting dalam upacara-upacara ibadah, juga dalam permainan. Anak sudah dapat membedakan antara Allah dan orang tua mungkin juga dapat membedakan antara Allah Bapa dan Tuhan Yesus. Anak usia sekolah mulai menggunakan konsep abstrak untuk menggambarkan Allah Allen, 198242. Kemajuan teknologi, khususnya media membawa pengaruh bagi perkembangan anak dalam berbagai faktor baik positif atau negatif. Pola hidup masyarakat saat ini sangat maju dan serba canggih. Anak-anak turut dimanjakan dengan berbagai fasilitas untuk memenuhi kebutuhannya. Sebagai sarana pengganti mainan dan teman bermain, media elektronik maupun cetak nampaknya memiliki daya pikat terhadap anak-anak di jaman sekarang. Menurut Endang Ekowarni dkk, kehadiran televisi maupun media massa lain dalam kehidupan anak merupakan bagian dari sistem sosial, di mana anak tumbuh dan berkembang di dalamnya 200325. Dari media elektronik maupun media yang lain, selain pengetahuan atau hiburan, anak juga dapat mengakses segala hal yang ingin diketahui sehingga anak dapat cepat berkembang. Tentu saja kemajuan teknologi tidak hanya membawa pengaruh positif saja, tetapi juga ada pengaruh negatif yang ditimbulkan. Untuk meminimalisir dampak negatif yang dapat ditimbulkan, dalam menggunakan media elektronik atau media yang lain, orang tua perlu mendampingi anak dengan memilah program atau informasi yang berkualitas dan bermanfaat bagi anak. Demikian halnya dengan iman, kemajuan teknologi dapat membantu anak dalam belajar mengenal Allah melalui tayangan-tayangan yang dapat merangsang kepekaan sosial, menambah pengetahuan tentang tradisi Gereja dan ajaran-ajaran Kristiani dsb, karena iman tumbuh melalui penglihatan dan pendengaran. b. Faktor Penghambat Perkembangan Iman Anak Anak-anak sangat sensitif terhadap hal-hal yang ada atau yang terjadi di sekitarnya. Keluarga, lingkungan dan kehidupan sosialnya dapat berpegaruh bagi perkembangan moral, sosial, psikologi, dan rohani anak Hurlock, 1988216. Anak- anak dikelilingi oleh orang tua, saudara, nenek, kakek dan lainnya. Suasana atau keadaan yang ada sangat mempengaruhi apalagi jika anak tengah berada dalam keadaan orang tua yang telah pecah. Selain itu anak-anak juga dipengaruhi oleh pandangan-pandangan dan sikap hidup mereka yang dapat membawa dampak pada relasi anak dengan pribadi yang ada di sekitarnya dan juga relasi anak dengan Tuhan Setyakarjana, 19977. Anak yang berada dalam situasi keluarga yang bermasalah akan mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan baik moral, psikologi, kepribadian, sosial, dan rohani anak. Karena dengan melihat dan merasakan secara langsung suasana atau keadaan keluarga yang carut marut, hal itu akan membebani anak karena terbawa dalam kehidupan si anak itu sendiri. Oleh karena itu kestabilan rohani orang tua begitu penting bagi perkembangan rohani anak Allen, 198227 karena anak belajar dari cara hidup orang tuanya. Orang tua yang memiliki cara hidup sebagai seorang Kristiani dalam keluarga, minat anak akan tumbuh dengan sendirinya mengenai unsur-unsur agama yang ia lihat dari orang tuanya. Pada masa kanak-kanak, ada dorongan yang kuat untuk bergaul dengan orang lain dan ingin diterima oleh orang lain Hurlock, 1988251. Pada anak usia sekolah, anak-anak tertarik dalam menjalin relasi dengan orang lain terutama teman sebaya. Umumnya orang-orang mengikuti perkembangan tuntutan sosial agar dapat diterima dalam kelompok mereka. Menurut Hurlock 1988251, penyesuaian diri terhadap tuntutan sosial memang memiliki banyak manfaat yang positif seperti belajar hidup bermasyarakat dengan orang lain, kemampuan berbicara semakin berkembang dan pengetahuan umumnya semakin luas dan sebagainya. Akan tetapi, tuntutan sosial yang sedemikian rupa berkembangnya seiring perkembangan jaman juga membawa dampak buruk bagi perkembangan rohani anak-anak. Anak-anak mudah terpengaruh oleh teman sebayanya. Apalagi jika mereka terpengaruh pada teman sebaya yang kurang minat bahkan mungkin sama sekali tidak berminat pada hal-hal rohani. Iman yang semula sudah mulai berkembang, perlahan-lahan akan semakin merosot. Setiap krisis yang dialami pada masa anak-anak bisa memberikan peluang bagi timbulnya krisis rohani Allen, 198214. Krisis bisa terjadi karena unsur dari luar dan dari dalam diri anak itu sendiri. Krisis hidup seperti masalah uang, putus persahabatan, keluarga dll. Sedangkan krisis dari dalam diri lebih ke unsur kurangnya kepercayaan diri yang dapat membahayakan perkembangan iman anak. FaktorInternal: 1) Instink (naluri) Instink (naluri) adalah pola perilaku yang tidak dipelajari, mekanisme yang dianggap ada sejak lahir dan juga muncul pada 94 58 setiap spesies. 95 Sedangkan menurut sebagian ahli bahwa akhlak tidak perlu dibentuk karena akhlak adalah insting (garizah) 96 yang dibawa manusia sejak lahir.
​ Faktor-Faktor Bertambahnya dan Berkurangnya Iman Alhamdulillah Washshalātu wassalāmu alā rasūlillāh, wa alā ālihi wa ash hābihi ajma’in •• Orang Yang Dijauhkan Dari Fitnah Kita Diampuni Selama Ramadhan Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam Terjaga Boleh Sujud Kepada Manusia dan Selain Manusia Akidah Sejak Dini Bentuk Bakti Kepada Orang Tua = 3 Orang Yang Pertama Kali Masuk Neraka Ternyata Ini Ahlu Sunnah Dalam Mengakui Adanya Hari Abu Hawa Nafsu dan Haidar As Hikmah Dari Mampunya Jin Mampu Menganggu Kaum Muslimin-Ustadz Farhan Abu Mereka Ingin Menghancurkan Nikmat Hidup Diatas Yang Melarang Kajian Sunnah Wakil Iblis DiMuka Bumi- Chalid 10 Hak dan 10 Chalid Ramadhan Tetap Dihatiku-Ust Tafsir Surah = Catatan WEBM DIPUTAR DENGAN APK MX PLAYER DI ANDROID === == Kajian Ustadz Khalid Basalamah Bagaimana cara mempertahankan iman yangnaik Bagaimana Cara Istiqomah dan Kehilangan Manisnya Iman Karna Futur .mp3 Ketenangan orang beriman Agar memiliki iman seperti para Basalamah Iman Bisa Bertambah dan Abidin Syamsudin Iman Bisa Bertambah dan Mahri Sebab Bertambahnya Iman-Syaikh Rozzaq Al Badr Abdurrahman Thayyib Sebab-Sebab Bertambah dan Berkurangnya Iman Akadhinta -Asbab Ziyaadatil Iman Wa Nuqshoonihi Sebab Bertambah DanBerkurangnya Iman == Ebook Tingkatan Di Dalam Islam Islam,Iman dan Ihsan-370Hlm Penjelasan Tentang Rukun Iman-116Hlm Iman Faedah-Faedah Rukun Iman, karya Ahmad Hendrix Syarh Prinsip Dasar Keimanan-Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin Apa Itu Iman Penjelasan Tentang Pembatal Keislaman-Sulaiman bin Nashir bin Abdullah al-Ulwan Aqidah Imam Syafi’i dalam Masalah Keimanan& Manhajnya Dalam Menetapkan Keimanan === ➡ Faktor-FaktorPasang Surutnya Iman Segala puji bagi Allah Rabbul alamin, shalawat dan salam semoga dilimpahkan keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari kiamat, amma ba’du Berikut pembahasan tentang, semoga Allah menjadikan penyusunan risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Open Donasi,Sedekah,Waqaf,Infaq kunjungi blog di Ebook Islam Mp3 Kajian Ebook Islam 2 mp3 kajian sunnah 2 Gabung Grup Kajian Sunnah dan Bimbingan Islam == ➡ Faktor-FaktorPasang Surutnya Iman Prof. Dr. Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Abbad al-Badr[1] Mengenal faktor-faktor kembang kempisnya iman sangatlah penting bagi seorang hamba sebab iman adalah kunci kebahagiaannya di dunia dan akhirat. Maka hendaknya setiap hamba yang ingin meraih kebahagiaan berupaya serius untuk mengetahui faktor-faktor bertambahnya iman lalu merealisasikannya dalam kehidupan ini sehingga imannya semakin mengakar dalam hati. Sebaliknya, hendaknya dia mengetahui faktor-faktor perusak iman agar dia terhindar darinya dan selamat dari kubang kesengsaraan. Syaikh Abdurrahman as-Sa’di berkata, “Seorang hamba yang beriman selalu berusaha menerapkan dua hal ➡ Pertama Menguatkan fondasi-fondasi keimanan dan cabangnya dengan mengilmui dan mengamalkannya. ➡ Kedua Berusaha semaksimal mungkin untuk menangkis segala hal yang dapat mengotori imannya dan berusaha untuk mengobatinya sebelum terlambat.” [2] Berikut beberapa faktor tersebut secara ringkas ➡ Faktor-Faktor Bertambahnya Iman Allah menjadikan segala sesuatu pasti ada sebabnya, demikian halnya dengan iman, Allah telah menjadikan beberapa faktor bertambahnya iman dalam al-Qur’an atau melalui lisan rasul-Nya, di antaranya adalah ➡ 1. Menuntut ilmu syar’i Ini adalah faktor yang paling penting, yaitu menuntut ilmu syar’i yang bersumber dari al-Qur’an dan sunnah Rasulullah sesuai dengan pemahaman salaf shalih. Bertambahnya iman dengan sebab ilmu dari sisi ketika dia keluar menuntut ilmu, duduk di majelis ilmu, mempelajari masalah ilmu, dan mengamalkan ilmu. ✅ Sungguh betapa banyak ayat-ayat al-Qur’an dan hadits Nabi yang menunjukkan tentang keutamaan ilmu. Hal itu karena ilmu adalah sarana yang mengantarkan seorang untuk beribadah kepada Allah secara benar. Namun, perlu diketahui bahwa ilmu yang bermanfaat dan dianjurkan oleh syari’at adalah ilmu yang membuahkan amal karena ilmu hanyalah sarana belaka, sedang intinya adalah amal. Camkanlah baik-baik ucapan Imam Ibnul Qayyim tatkala mengatakan, “Setiap ilmu dan amal yang tidak menambah kuatnya iman maka ia tercemar.” [3] ➡ 2. Membaca al-Qur’an dan merenunginya Ini juga merupakan faktor yang sangat penting untuk bertambahnya iman sebab Allah menurunkan al-Qur’an kepada para hamba-Nya sebagai petunjuk, cahaya, rahmat, dan peringatan. ✅ Oleh karena itu, Allah mengabarkan bahwa orang-orang yang beriman apabila membaca al-Qur’an maka akan bertambah iman mereka. إِنَّمَا ٱلْمُؤْمِنُونَ ٱلَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ ٱللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ ءَايَـٰتُهُۥ زَادَتْهُمْ إِيمَـٰنًۭا وَعَلَىٰ رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ ﴿٢﴾ Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka karenanya, dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakal. QS. al-Anfâl [8] 2 ✅ Syaikh Muhammad Rasyid Ridha berkata, “Ketahuilah bahwa kuatnya agama dan iman tidak mungkin diraih kecuali dengan banyak membaca al-Qur’an atau mendengarkannya dengan penuh renungan dan dengan niat untuk mengamalkan perintah dan menjauhi larangannya.” [4] Namun, perlu ditandaskan bahwa maksud membaca al-Qur’an yang merupakan faktor penyubur iman di sini bukan hanya sekadar membaca, melainkan membacanya dan memahami makna kandungannya serta mengamalkan isinya. ✅ Oleh karena itu, Allah mengabarkan bahwa tujuan inti al-Qur’an ini diturunkan adalah untuk dipelajari dan direnungi bersama. كِتَـٰبٌ أَنزَلْنَـٰهُ إِلَيْكَ مُبَـٰرَكٌۭ لِّيَدَّبَّرُوٓا۟ ءَايَـٰتِهِۦ وَلِيَتَذَكَّرَ أُو۟لُوا۟ ٱلْأَلْبَـٰبِ ﴿٢٩﴾ Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran. QS. Shâd [38] 29 ➡ 3. Memahami nama dan sifat Allah Memahami nama dan sifat Allah akan menjadikan hamba makin mengenal Allah dan takut kepada-Nya sehingga memotivasi dirinya untuk berbuat amal ketaatan. ✅ Allah berfirman وَمِنَ ٱلنَّاسِ وَٱلدَّوَآبِّ وَٱلْأَنْعَـٰمِ مُخْتَلِفٌ أَلْوَ‌ٰنُهُۥ كَذَ‌ٰلِكَ ۗ إِنَّمَا يَخْشَى ٱللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ ٱلْعُلَمَـٰٓؤُا۟ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ غَفُورٌ ﴿٢٨﴾ Dan demikian pula di antara manusia, binatang-binatang melata, dan binatang-binatang ternak ada yang bermacam-macam warnanya dan jenisnya. Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun. QS. Fâthir [35] 28 ✅ Seorang ulama salaf mengatakan, “Barangsiapa semakin mengenal Allah akan semakin takut kepada Allah.” [5] Contohnya, jika seorang hamba mengetahui dari lubuk hatinya bahwa Allah Maha mendengar dan melihat maka hal itu akan menjadikan dirinya untuk menjaga anggota tubuhnya dan berusaha mengarahkan anggota tubuhnya dalam kecintaan kepada Allah. ➡ 4. Mempelajari Sîrah Perjalanan Nabi Muhammad Mempelajari sîrah perjalanan hidup Nabi Muhammad merupakan faktor penguat iman karena pada diri beliau tersimpan akhlak yang mulia dan contoh yang sangat indah. Siapa pun yang mau mempelajari sîrah Rasulullah yang terdapat dalam al-Qur’an dan hadits Nabi maka akan menjadikannya terpacu untuk semakin cinta kepada Nabi yang membuahkan semangat tinggi untuk mencontoh beliau dalam ucapan dan perbuatannya. “Dan ilmu yang paling pokok dan paling bermanfaat adalah mempelajari sîrah Nabi dan sahabatnya”.[6] ✅ Sekadar contoh, jika mencermati hadits bahwa beliau adalah manusia yang paling baik akhlaknya, tidak berkata kotor, sangat sopan kepada pelayannya. Bukankah semua itu akan membangkitkan semangat kita untuk menirunya?!! ➡ 5. Merenungi Keindahan Agama Islam Sesungguhnya Islam adalah agama yang indah dalam semua bidang. Aqidahnya paling benar, akhlaknya paling indah, serta hukumnya paling adil dan bijaksana. Bila hal ini telah tertanam dalam hati maka seseorang akan merasakan kelezatan iman dalam hati. ✅ Rasulullah bersabda ثَلاَثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ حَلاَوَةَ الإِيمَانِ أَنْ يَكُونَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا ، وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لاَ يُحِبُّهُ إِلاَّ لِلَّهِ ، وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِى الْكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِى النَّارِ “Ada tiga hal, apabila ada pada diri seorang maka dia akan merasakan lezat/manisnya iman apabila Allah dan rasul-Nya lebih dia cintai daripada selain keduanya; apabila mencintai seorang dia mencintainya tidak lain karena Allah; dan orang yang takut untuk kembali kepada kekufuran sebagaimana dia tidak ingin dicampakkan ke dalam Neraka.” HR. Bukhari 1/22 dan Muslim 1/66 Maka golongan yang ketiga tersebut tidak mau kembali kepada kekufuran. Mengapa?! Karena dia masuk Islam berdasarkan ilmu dan kemantapan hati. Dia betul-betul yakin akan keindahan agama Islam dibandingkan dengan agama-agama lainnya. Jika memang dia telah nyaman dengan keindahan Islam, lantas untuk apa dia berpindah agama?! ➡ 6. Membaca kisah-kisah salaf shalih ✅ Kisah-kisah para salaf shalih, khususnya para sahabat Nabi bertabur dengan pelajaran berharga dan iman. Siapa pun yang mau mencermati sîrah perjalanan mereka, akhlak mereka, kesungguhan mereka dalam mengikuti Nabi, konsentrasi mereka dalam menjaga iman, rasa takut mereka dari dosa, riya’, nifaq kemunafikan, dan semangat mereka dalam ibadah dan amal shalih yang tercatat dalam dalam kitab-kitab tarikh sejarah, sîrah, zuhud, dan lainnya maka akan tergerak hatinya untuk meniru keindahan hidup mereka. Sungguh benar ucapan Syaikhul Islam tatkala mengatakan, “Siapa saja yang lebih menyerupai mereka, maka keadaannya akan semakin sempurna.” [7] ➡ 7. Memikirkan kekuasaan Allah dalam makhluk-Nya ✅ Allah telah menganjurkan kepada umat manusia untuk merenungi dan memikirkan keajaiban makhluk-makhluk ciptaan-Nya. إِنَّ فِى خَلْقِ ٱلسَّمَـٰوَ‌ٰتِ وَٱلْأَرْضِ وَٱخْتِلَـٰفِ ٱلَّيْلِ وَٱلنَّهَارِ وَٱلْفُلْكِ ٱلَّتِى تَجْرِى فِى ٱلْبَحْرِ بِمَا يَنفَعُ ٱلنَّاسَ وَمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ مِنَ ٱلسَّمَآءِ مِن مَّآءٍۢ فَأَحْيَا بِهِ ٱلْأَرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا وَبَثَّ فِيهَا مِن كُلِّ دَآبَّةٍۢ وَتَصْرِيفِ ٱلرِّيَـٰحِ وَٱلسَّحَابِ ٱلْمُسَخَّرِ بَيْنَ ٱلسَّمَآءِ وَٱلْأَرْضِ لَءَايَـٰتٍۢ لِّقَوْمٍۢ يَعْقِلُونَ ﴿١٦٤﴾ Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu Dia hidupkan bumi sesudah mati kering-nya dan Dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi; sungguh terdapat tanda-tanda keesaan dan kebesaran Allah bagi kaum yang memikirkan. QS. al-Baqarah [2] 164 Perhatikanlah secara saksama keajaiban-keajaiban makhluk Allah di sekitar Anda; langit, bumi, matahari, bulan, rembulan, bintang, malam, siang, gunung, pohon, lautan, sungai, hewan, bahkan keajaiban ciptaan Allah yang ada pada diri kita sendiri terdapat pelajaran berharga yang bila kita merenunginya maka akan menambah iman kita kepada Allah. ➡ 8. Semangat beramal shalih ✅ Di antara faktor penguat iman yang sangat penting adalah semangat untuk mengerjakan amal shalih ikhlas karena Allah dan selalu kontinu menjaganya. Sesungguhnya setiap amal shalih yang dilakukan oleh seorang muslim akan semakin menambah kuatnya iman sebab iman itu bertambah dengan ketaatan. Dan ibadah yang disyari’atkan itu bermacam-macam modelnya, adakalanya dengan hati, lisan, dan anggota badan. Contoh amalan hati ialah ikhlas, cinta, tawakal, takut, berharap, ridha, sabar, dan sebagainya. Contoh amalan lisan ialah membaca al-Qur’an, istighfar, takbir, tasbih, tahlil, shalawat, dan sebagainya. Adapun contoh ibadah amalan badan ialah wudhu, shalat, shadaqah, haji, dan sebagainya. Oleh karena itu, para ulama salaf selalu mengatakan, “Marilah duduk sebentar bersama kami untuk menambah iman.” ➡ Faktor-Faktor Kempesnya Iman Bila seorang muslim dituntut mengetahui faktor-faktor penguatnya iman agar dia menerapkannya, maka demikian juga dia dituntut untuk mengetahui faktor-faktor yang dapat mengurangi iman agar dia waspada dan menjauhinya. Dan perlu disampaikan terlebih dahulu bahwa menyepelekan masalah faktor-faktor kembang kempesnya iman termasuk faktor utama lemahnya iman. Faktor-faktor lemahnya iman banyak sekali, namun dapat diklasifikasikan menjadi dua faktor internal dalam dan faktor eksternal luar. ✅ Adapun faktor internal adalah sebagai berikut, di antaranya ➡ 1. Kejahilan/kebodohan tentang ilmu agama Sebagaimana ilmu adalah faktor bertambahnya iman, maka demikian juga sebaliknya, kejahilan adalah faktor utama lemahnya iman. Jika ilmu adalah sumber segala kebaikan maka demikian juga kejahilan adalah sumber segala kejelekan. Orang yang berbuat syirik, dosa, kezaliman, dan kemaksiatan, sebab utamanya adalah kejahilan. ✅ Allah berfirman وَجَـٰوَزْنَا بِبَنِىٓ إِسْرَ‌ٰٓءِيلَ ٱلْبَحْرَ فَأَتَوْا۟ عَلَىٰ قَوْمٍۢ يَعْكُفُونَ عَلَىٰٓ أَصْنَامٍۢ لَّهُمْ ۚ قَالُوا۟ يَـٰمُوسَى ٱجْعَل لَّنَآ إِلَـٰهًۭا كَمَا لَهُمْ ءَالِهَةٌۭ ۚ قَالَ إِنَّكُمْ قَوْمٌۭ تَجْهَلُونَ ﴿١٣٨﴾ Dan Kami seberangkan Bani Israil ke seberang lautan itu, maka setelah mereka sampai kepada suatu kaum yang tetap menyembah berhala mereka, Bani lsrail berkata “Hai Musa, buatlah untuk kami sebuah tuhan berhala sebagaimana mereka mempunyai beberapa tuhan berhala.” Musa menjawab “Sesungguhnya kamu ini adalah kaum yang tidak mengetahui sifat-sifat Tuhan.” QS. al-A’râf [7] 138 ✅ Oleh karena itu, para ulama salaf seperti Abu Aliyah, Qatadah, Mujahid, dan sebagainya menyebutkan bahwa setiap orang berbuat dosa maka dia adalah jahil.[8] Mengapa demikian? Syaikhul Islam menjelaskan karena ilmu yang sejati adalah ilmu yang mencegah seorang dari menyelisihi apa yang dia ketahui berupa ucapan atau perbuatan.[9] Maka kejahilan adalah penyakit ganas yang menjerumuskan pemiliknya kepada jurang kebinasaan. Maka hendaknya seorang untuk bersegera mengobatinya dengan ilmu yang bermanfaat agar dia tidak terus bergelimang dalam kejahilan. ➡ 2. Kelalaian Kelalaian dan sikap acuh adalah sifat orang-orang kafir dan munafik. Allah sering mencelanya dalam al-Qur’an. ✅ Allah berfirman فَٱلْيَوْمَ نُنَجِّيكَ بِبَدَنِكَ لِتَكُونَ لِمَنْ خَلْفَكَ ءَايَةًۭ ۚ وَإِنَّ كَثِيرًۭا مِّنَ ٱلنَّاسِ عَنْ ءَايَـٰتِنَا لَغَـٰفِلُونَ ﴿٩٢﴾ Maka pada hari ini Kami selamatkan badanmu supaya kamu dapat menjadi pelajaran bagi orang-orang yang datang sesudahmu dan sesungguhnya kebanyakan dari manusia lengah dari tanda-tanda kekuasaan Kami. QS. Yûnus [10] 92 يَعْلَمُونَ ظَـٰهِرًۭا مِّنَ ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ ٱلْءَاخِرَةِ هُمْ غَـٰفِلُونَ ﴿٧﴾ Mereka hanya mengetahui yang lahir saja dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang kehidupan akhirat adalah lalai. QS. ar-Rûm [30] 7 ✅ Maka tanyakanlah pada dirimu “Sampai kapankah kelalaian ini?” Sudah saatnya Anda bangun dan sadar dari kelalaian Anda selama ini untuk menuju ketaatan kepada Allah. ➡ 3. Berbuat dosa Dosa sangat mempengaruhi lemahnya iman, sekalipun pengaruhnya bertingkat-tingkat sesuai dengan jenisnya apakah dosa kecil atau besar, waktunya, ukurannya, pelakunya dan lain sebagainya. ✅ Dan sebagai penopang seorang hamba agar tidak terjerumus dalam kubang dosa adalah hendaknya dia selalu ingat bahwa doa akan menimbulkan bahaya dan dampak negatif yang sangat berbahaya bagi dirinya dan orang lain. ➡ 4. Jiwa yang mengajak kepada kejelekan ✅ Hampir tidak ada ada manusia yang lepas dari jiwa yang mengajak kepada keburukan ini kecuali orang-orang yang diberi taufik oleh Allah. وَمَآ أُبَرِّئُ نَفْسِىٓ ۚ إِنَّ ٱلنَّفْسَ لَأَمَّارَةٌۢ بِٱلسُّوٓءِ إِلَّا مَا رَحِمَ رَبِّىٓ ۚ إِنَّ رَبِّى غَفُورٌۭ رَّحِيمٌۭ ﴿٥٣﴾ Dan aku tidak membebaskan diriku dari kesalahan, karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. QS. Yûsuf [12] 53 ✅ Jiwa yang mengajak kepada keburukan ini sangat berbahaya bagi iman seorang hamba jika dilepas kendalinya begitu saja. Sebab itu, hendaknya seorang hamba selalu berintrospeksi dan berusaha mengekang nafsunya dari kejelekan sehingga dia selamat dari mara bahaya. •• Lanjut ke Halaman 2 •• Laman 12
Oleh Universitas Psikologi 15:27 Posting Komentar. Pengertian Religiusitas dan Faktor-faktor yang Mempengaruhi Keagamaan - Akhir-akhir ini mencuat ke permukaan publik dengan adanya seorang artis yang pindah agama. Dalam persoalaan itu psikologi sendiri mempunyai pembahasan mengenai religiusitas atau keberagamaan seseorang.
Iman seorang mukmin bisa bertambah dan bisa pula berkurang. Ada beberapa hal yang bisa merusak iman seseorang, baik menyebabkan berkurang atau bahkan membatalkan iman. Berikut akan disebutkan hal-hal yang bisa merusak iman, baik berupa faktor internal maupun faktor eksternal. Pada kesempatan ini akan dijelaskan telebih dahulu mengenai faktor-faktor internal perusak pertama, kebodohanFaktor kedua, lalaiFaktor ketiga, berpaling dari kebenaranFaktor pertama, kebodohanFaktor internal yang pertama adalah al-jahl الجهل yaitu bodoh karena tidak berilmu. Kebodohan merupakan faktor internal paling utama yang akan merusak iman seseorang. Bodoh adalah lawan dari ilmu. Sebagaimana halnya ilmu akan menambah iman dan memperkokoh keimanan seseorang, maka kebodohan berupa ketiadaan ilmu akan menyebabkan lemahnya iman. Oleh karena itu, para nabi menjelaskan kepada kaumnya dalam banyak ayat bahwa sebab mereka terjerumus dalam perbuatan syirik dan maksiat adalah karena kebodohan. Allah Ta’ala berfirman tentang kaum Nabi Musa,قَالُواْ يَا مُوسَى اجْعَل لَّنَا إِلَـهاً كَمَا لَهُمْ آلِهَةٌ قَالَ إِنَّكُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ“Bani lsrail berkata, Hai Musa, buatlah untuk kami sebuah Tuhan berhala sebagaimana mereka mempunyai beberapa Tuhan berhala.’ Musa menjawab, Sesungguhnya kamu ini adalah kaum yang bodoh tidak mengetahui’” QS. Al-A’raf 138.Allah Ta’ala berfirman tentang kaum Nabi Luth,وَلُوطاً إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ وَأَنتُمْ تُبْصِرُونَ أَئِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِّن دُونِ النِّسَاء بَلْ أَنتُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ“Dan ingatlah kisah Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya, Mengapa kamu mengerjakan perbuatan fahisyah itu sedang kamu memperlihatkannya? Mengapa kamu mendatangi laki-laki untuk memenuhi nafsu mu, bukan mendatangi wanita? Sebenarnya kamu adalah kaum yang bodoh tidak mengetahui akibat perbuatanmu’” QS. An-Naml 54-55.Baca Juga Bagaimanakah Petunjuk Islam tentang Mimpi? Bag. 1Allah Ta’ala berfirman tentang Nabi Ibrahim Alaihis salam,قُلْ أَفَغَيْرَ اللَّهِ تَأْمُرُونِّي أَعْبُدُ أَيُّهَا الْجَاهِلُونَ“Katakanlah, Maka apakah kamu menyuruh aku menyembah selain Allah, hai orang-orang yang bodoh?’” QS. Az-Zumar 64.Allah Ta’ala berfirman,وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu” QS. Al-Ahzab 33.Masih banyak ayat-ayat lain yang semakna dengan ayat-ayat di adalah induk berbagai macam penyakit dan sumber musibah. Ketika seseorang bodoh tentang agama Allah dan tentang hal-hal yang bisa mendekatkan diri kepada Allah, maka akan muncul darinya perbuatan maksiat dan menyimpang dari agama Allah. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّمَا التَّوْبَةُ عَلَى اللّهِ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السُّوَءَ بِجَهَالَةٍ ثُمَّ يَتُوبُونَ مِن قَرِيبٍ فَأُوْلَـئِكَ يَتُوبُ اللّهُ عَلَيْهِمْ وَكَانَ اللّهُ عَلِيماً حَكِيماً“Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kebodohan/kejahilan, yang kemudian mereka bertaubat dengan segera, maka mereka itulah yang diterima Allah taubatnya; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana” QS. An-Nisa 17.Kebodohan yang dimaksud dalam ayat ini adalah kebodohan pelaku maksiat terhadap dampak maksiat – yaitu akan menyebabkan murka Allah dan datangnya azab – sehingga dengan mudahnya dia tenggelam dan bergelimang dalam kemaksiatan. Oleh karena itu, setiap yang bermaksiat kepada Allah, sejatinya dia berada dalam keadaan bodoh terhadap dampak maksiat berupa kebinasaan di dunia dan kedua, lalaiFaktor internal yang kedua yaitu al-ghafla الغفلة yang berarti lalai. Apabila seorang hamba lalai tentang tujuan untuk apa dia diciptakan, maka imannya pun akan melemah. Allah Ta’ala mencela sifat lalai dalam kitab-Nya, dan memperingatkan dengan keras kepada orang-orang yang lalai. Allah Ta’ala menerangkan dalam Al Qur’an bahwasanya hal tersebut merupakan sifat orang-orang kafir. Allah Ta’ala berfirman,وَإِنَّ كَثِيراً مِّنَ النَّاسِ عَنْ آيَاتِنَا لَغَافِلُونَ“Dan sesungguhnya kebanyakan dari manusia lalai/lengah dari tanda-tanda kekuasaan Kami” QS. Yunus 92.Allah Ta’ala juga berfirman,يَعْلَمُونَ ظَاهِراً مِّنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ“Mereka hanya mengetahui yang lahir saja dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang kehidupan akhirat adalah lalai” QS. Ar-Rum 7.Sifat lalai merupakan penyakit berbahaya yang menimpa seseorang dan akan menjauhkannya dari mengingat Allah dan melaksanakan Juga Iman Itu Bertambah dan BerkurangFaktor ketiga, berpaling dari kebenaranFaktor internal yang ketiga adalah al-a’radh الأعراض yang maknanya berpaling. Allah Ta’ala berfirman,وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّن ذُكِّرَ بِآيَاتِ رَبِّهِ ثُمَّ أَعْرَضَ عَنْهَا إِنَّا مِنَ الْمُجْرِمِينَ مُنتَقِمُونَ“Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling daripadanya? Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa” QS. As-Sajdah 22.Berpaling dari perintah Allah Ta’ala adalah sifat orang-orang yang ingkar yang Allah murkai. Tidak selayaknya seorang hamba ketika mendengar kalam Allah atau mendengar hadis nabi berpaling darinya. Kewajibannya adalah menerimanya dengan menaati perintah dan sahih dari Abu Waaqid al Laitsi Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam pernah duduk di masjid bersama para sahabat, kemudian datang kepada mereka tiga orang. Dua orang mendatangi Rasulullah dan satu orang lagi pergi. Keduanya tetap berada di hadapan Rasul. Orang pertama melihat ada celah kosong di majelis dan dia segera duduk. Orang yang kedua memilih duduk di belakangnya. Adapun orang yang ketiga pergi keluar. Ketika telah selesai, Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda,ألا أخبركم عن النفر الثلاثة‏‏ أما أحدهم، فأوى إلى الله، فآواه الله ، وأما الآخر فاستحيى فاستحيى الله منه، وأما الآخر، فأعرض، فأعرض الله عنه‏“Maukah kuberitahu tentang tiga orang tadi ? Adapun yang pertama dia meminta perlindungan kepada Allah, maka Allah pun melindunginya. Adapun orang yang kedua, dia malu kepada Allah, maka Allah pun malu kepadanya. Adapun orang yang ketiga, dia berpaling, maka Allah pun berpaling darinya” HR. Bukhari dan Muslim.Demikianlah di antara faktor-faktor internal yang bisa merusak iman seseorang. Semoga Allah Ta’ala menjauhkan kita dari perkara-perkara yang bisa merusak Juga[Bersambung]***Penulis Adika MianokiArtikel Tajdiidul Iman karya Syekh Prof. Dr. Abdurrozzaq bin Abdil Mushin al-Badr Hafidzahullah.
OiC5ELM. 10 291 104 157 288 341 395 475 151

faktor faktor yang mempengaruhi iman